Kalsel Kembali Tunda Pelaksanaan Pilkades

Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, memberikan keterangan terkait perkembangan pelaksanaan Pilkades, di Banjarbaru, Selasa (24/8/2021). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), bagi wilayah yang belum melaksanakan.

“Penundaan itu berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang boleh melaksanakan Pilkades hanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Selasa (24/8/2021).

Namun demikian, Zulkifli mengatakan penundaan tidak membatalkan Pilkades yang sudah dilaksanakan sebelumnya.

Sebelumnya, 573 desa dari tujuh kabupaten, yakni Banjar, Barito Kuala, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru dan Tabalong direncanakan untuk menyelenggarakan Pilkades tahun ini.

“Jadi, dari tujuh kabupaten itu hanya Banjar yang sudah selesai melaksanakan Pilkades, Barito Kuala dan Kotabaru hanya sebagian desa,” tutur Zulkifli.

Dijelaskan Zulkifli, pelaksanaan Pilkades dilimpahkan kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD.

“Semuanya ada di tingkat kabupaten, termasuk anggaran pelaksanaannya dan mereka pun yang lebih mengetahui,” tambah Zulkifli.

Zulkifli pun berharap kades terpilih nantinya mampu mendorong pembangunan di desa agar semakin maju.

“Apabila desa itu hasil pilihan dari demokrasi rakyat, maka otonomi desa bisa berkembang,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai