Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV Banjarmasin diperpanjang dan akan diberlakukan jam malam.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan meninjau uji coba penyekatan di jalan Ahmad Yani Km 6 Banjarmasin, Rabu malam (18/8/2021).
Disampaikan bahwa malam ini dilakukan uji coba untuk penyekatan kemudian dilakukan pemeriksaan KTP, namun esok harinya akan dilakukan jam malam dengan penutupan jalan.
Penyekatan di jalan masuk kota Banjarmasin dilakukan untuk masyarakat yang hendak masuk atau kembali ke Banjarmasin.
“Kita sampaikan bahwa besok-besok jangan terlalu malam pulang, sebab pukul 20.30 atau paling lama pukul 21.00, kita sudah tutup jalan dan kita matikan lampu,” ujar Rachmat.
Pemberlakuan ini membuat
pergerakan masyarakat yang memasuki kota Banjarmasin menjadi perhatian, termasuk pada malam hari.
Pada pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan KTP, jika tidak berdomisili kota Banjarmasin maka akan disuruh untuk putar balik.
“Kalau bukan warga Banjarmasin yang hanya mungkin main saja ke Banjarmasin kita lakukan untuk putar balik,” tambah Rachmat. MC Kalsel/Fuz