Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mendorong pemerintah kabupaten untuk melakukan terobosan dan langkah inovatif sesuai kondisi kearifan lokal dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
“Sehingga bisa memastikan transparansi penyaluran dana Bantuan Sosial (Ban dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tepat sasaran, sebagai upaya meminimalisir kesalahan penerima manfaat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli,
di Banjarbaru, Senin (2/8/2021).
BLT Dana Desa, kata Zulkifli, bersumber dari anggaran Dana Desa sebagai program JPS bagi warga yang terdampak COVID-19.
“BLT DD yang disalurkan kepada KPM sebesar Rp300.000,00 per bulan selama satu tahun,” kata Zulkifli.
Berdasarkan data, realisasi BLT Dana Desa hingga bulan Juni lalu masih cukup rendah, hanya sekitar 15,45 persen dengan capaian bervariasi di sejumlah kabupaten.
“Di antaranya Tanah Laut 8,46 persen, Tapin 7,14 persen, Hulu Sungai Tengah 13,04 persen dan Hulu Sungai Utara 87,85 persen serta Tanah Bumbu 40,97 persen,” ucap Zulkifli.
Di sisi lain, tercatat enam kabupaten belum menyalurkan BLT Dana Desa dikarenakan perubahan status ekonomi masyarakat di desa.
“Apabila sudah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), maka tidak bisa lagi menerima BLT DD dan sejumlah desa juga masih memperbaiki data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tertumpuk dengan bantuan dari Kemensos,” ujar Zulkifli. MC Kalsel/Ar