Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membatasi kegiatan rapat maupun kunjungan kerja, seiring dengan penularan COVID-19 di lingkungan kantor setempat.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan pihaknya akan membatasi tingkat kehadiran dan kegiatan rapat, termasuk rapat paripurna yang akan dimaksimalkan secara virtual, serta melarang kunjungan kerja ke wilayah berzona merah.
“Sehingga, pembatasan kegiatan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel akan terus dilakukan,” ucap Supian, di Banjarmasin, Kamis (29/7/2021).
Supian mengakui, tidak mungkin untuk membatalkan semua kegiatan anggota dewan yang telah terjadwal.
“Kami sedang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2022 dan kegiatan lainnya,” kata Supian.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya maksimal menekan penularan COVID-19, salah satunya dengan rutin menyemprot disinfektan di setiap ruangan.
“Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Sekretariat DPRD Kalsel,” kata Supian. MC Kalsel/Ar