Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya mengoptimalkan pemungutan retribusi jasa usaha sektor perikanan dengan menggandeng Bank Kalsel.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan kerja sama tersebut untuk mempermudah pembayaran retribusi sewa kios dan gudang menggunakan transaksi non tunai.
“Kita menggandeng Bank Kalsel untuk bekerja sama dalam hal pembayaran non tunai. Nanti akan bertahap mungkin di awal bulan Agustus sudah kita terapkan dengan para penyewa kios dan gudang di Pelabuhan Perikanan Banjarmasin,” ucap Rusdi, Banjarmasin, Sabtu (24/7/2021).
Menurut Rusdi, di zaman teknologi ini, pembayaran non tunai sangat efektif dengan segala kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan.
Selain itu, pembayaran non tunai juga dinilai tepat untuk diterapkan pada kondisi saat ini, dimana masyarakat diharuskan untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan.
Sementara itu, Kepala Cabang Utama Bank Kalsel, Firmansyah, mengapresiasi DKP Kalsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Ia dan jajaran untuk bekerja sama dalam pembayaran retribusi.
Firmansyah pun menyampaikan pembayaran retribusi non tunai, selain dapat mengoptimalkan potensi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang dikelola oleh Bank Kalsel, juga mendukung penuh upaya program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat mendukung perluasan jaringan penerimaan pembayaran retribusi sewa kios dan gudang di Pelabuhan Perikanan,” kata Firmansyah. MC Kalsel/Rns