Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menerima Anugerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tahun 2021.
Anugerah ini merupakan yang kedua setelah tahun 2020 lalu, juga diperoleh sebagai Kategori Pemerintah daerah tingkat Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis aplikasi, Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP).
Anugerah KPAI Tahun 2021 ini dilaksanakan melalui video telekonferensi, Kamis (22/7/2021). Delapan provinsi masuk dalam nominasi, diantaranya DI. Yogyakarta, DKI. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
Selain Kalimantan Selatan, empat provinsi lainnya yang juga menerima Anugerah kategori tersebut yakni, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.
Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA mengapresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan Anugerah KPAI Tahun 2021.
“Atas nama masyarakat Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang kedua kalinya berturut-turut menerima penghargaan ini, semoga dengan penghargaan ini dapat memacu terus-menerus kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” harap Safrizal.
Selanjutnya, sinergitas untuk tetap memberikan dukungan terhadap program menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak akan terus didukung oleh pemerintah.
“Kami pastikan akan selalu konsisten dalam upaya memperkuat perlindungan anak, baik melalui berbagai macam kegiatan yang didanai oleh berbagai program dan penguatan anggaran selalu bersinergi dengan semua pihak untuk menghentikan kekerasan pada anak,” tuturnya. MC Kalsel/Fuz