Balitbangda Kalsel Dampingi 12 UPT Ajukan BLUD

wawancara dengan Ketua Tim, Maliani (Kanan) bersama anggota tim kajian, Dewi Siska (kiri) saat diwawancarai mengenai kajian Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di ruang lingkup Pemprov Kalsel yang berpotensi dikembangkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) / PPK-BLUD, Banjarbaru, Selasa (6/7/2021). MC Kalsel Usu.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel telah merekomendasikan dan mendampingi 12 UPT untuk mengajukan menjadi BLUD dengan melengkapi berkas persyaratan administratif.

“Sebelumnya telah dilaksanakan ekspose terhadap UPT yang mengajukan diri menjadi BLUD, dari 14 UPT ada 12 yang telah mengumpulkan berkas administratif, untuk Tahura sultan adam sudah memasukkan berkas terlebih dahulu, jadi jumlah berkas yang masuk ke Biro Ekonomi Setda ada 13,” ucap Ketua Tim Kajian Kesiapan UPT di lingkup Pemprov Kalsel, Maliani, Banjarbaru, Selasa (6/7/2021).

13 UPT yang telah mengumpulkan berkas administratif antara lain Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM), Balai Laboratorium Kesehatan, Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM), Laboratorium Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Balai Laboratorium Konstruksi, Laboratorium Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), Laboratorium Lingkungan, Kebun Raya Banua, Balai Pengawasan Sertifikasi Benih dan Pertanian (BPSBP), Balai Pelatihan dan Penerapan Teknologi Pertanian (BP2TP), Pelabuhan perikanan Batu Licin dan Tahura Sultan Adam.

“Saat ini berkas telah masuk ke Biro Ekonomi Setda dan tahap selanjutnya akan ada penilaian oleh tim yang diketuai langsung oleh Sekda Kalsel,” Katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah bahwa maksimal penilaian dilakukan selama 3 Bulan.

“Tapi kemungkinan akan lebih cepat karena mendapat dukungan penuh dari Pemprov. Setelah tim penilai selesai melakukan penilaian, selanjutnya disampaikan ke Kepala Daerah sebagai bahan pertimbangan penetapan atau penolakan penetapan BLUD,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.

Mungkin Anda Menyukai