Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya memperbaiki penatausahaan administrasi guna mewujudkan reformasi birokrasi, dimulai dengan melakukanreview Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kepala DKP Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PAN-RB yang bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Disadari atau tidak, pada dasarnya seluruh tugas, fungsi dan uraian tugas pada unit kerja dinas sebagaimana yang ditetapkan dalam Pergub, seyogyanya harus dilengkapi dengan SOP,” kata Rusdi, di Banjarbaru, Senin (5/7/2021).
SOP, lanjut Rusdi, menjadi sangat penting dan perlu mendapat perhatian, sebagai panduan alur kerja yang sesuai standar.
“Dengan telah tersedianya SOP pelayanan dan SOP administrasi di seluruh unit kerja dinas, maka siapa pun orang yang menduduki tugasnya tersebut, diharapkan SOP tersebut akan dapat digunakan sebagai panduan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Rusdi.
Dengan berpedoman pada SOP, Rusdi berharap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dapat terwujud, didukung dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
“Saya meyakini perlahan tapi pasti, upaya kita untuk menjadikan tupoksi ber-SOP di seluruh unit kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel dapat terwujud,” tukas Rusdi. MC Kalsel/Rns.