Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal.
“Ini memang harus perlu dijaga kelestarian budaya Banua dan kearifan lokal yang merupakan warisan leluhur yang masih ada,” kata Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad, di Banjarmasin Senin (5/7/2021).
Sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017, Hasanuddin mengatakan budaya Banua dan kearifan lokal meliputi pelestarian tradisi, pengelolaan kebudayaan, cagar budaya, dan sistem pengetahuan tradisional serta pembinaan kesenian dan sejarah lokal.
“Masyarakat berkewajiban dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan budaya Banua dan kearifan lokal,” tutur Hasanuddin.
Hasanuddin berharap, pengelolaan budaya Banua dan kearifan lokal dapat memperteguh identitas daerah sebagai bagian jati diri bangsa dan memperkokoh karakter daerah sebagai upaya pembangunan bangsa.
“Mudah-mudahan kita benar-benar bisa menjaga budaya Banua dan kearifan lokal hingga sampai anak cucu nantinya,” kata Hasanudin. MC Kalsel/Ar