Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) merilis perkembangan Tingkat penghunian Kamar (TPK) bulan Mei 2021 yang mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
“TPK bulan Mei 2021 sebesar 31,78 persen atau turun 2,42 poin dibanding TPK bulan April 2021 34,20 persen,” kata Kepala BPS Kalsel, Yos Rusdiansyah, di Banjarbaru, Kamis (1/7/2021).
Jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Mei 2020 yang sebesar 16,85 persen, TPK bulan Mei 2021 mengalami kenaikan sebesar 14,93 poin. Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 2 sebesar 35,88 persen.
“Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 12,27 persen. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, klasifikasi hotel bintang 2 mengalami kenaikan sebesar 1,00 poin, klasifikasi hotel bintang 3 naik sebesar 0,80 poin, klasifikasi hotel bintang 1 turun sebesar 0,61 poin, dan klasifikasi bintang 4 mengalami penurunan sebesar 7,46 poin,” jelas Rusdiansyah.
Sementara itu, untuk TPK hotel non bintang Mei 2021 juga mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan April 2021. TPK hotel non bintang pada bulan Mei 2021 sebesar 17,71 persen, atau turun 0,20 poin dibandingkan TPK bulan April 2021 yang mencapai 17,91 persen.
“TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan Mei 2021 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 sampai 100 yaitu sebesar 26,16 persen. Sedangkan, TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 10 sampai 24 sebesar 15,86 persen,” kata Rusdiansyah. MC Kalsel/Jml