Demi meningkatkan pelayanan perizinan di Kalsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Kalsel lakukan pertemuan dengan sejumlah mitra dan pemangku kepentingan (stakeholder).
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas PMPTSP Kalsel tahun 2021 di aula kantor PMPTSP di Banjarbaru, Rabu (30/6/2021).
Forum ini mengangkat tema, peran serta masyarakat/pelaku usaha dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri oleh perwakilan dari pusat serta Dinas terkait yang ada di Kabupaten/Kota di Kalsel.
Kepala Dinas PMPTSP Kalsel, Nafarin menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai ruang untuk menerima aspirasi dari beberapa stakeholder yang hadir.
“Intinya, forum ini merupakan ruang kepada stakeholder untuk menyampaikan terkait kendala perizinan,” ujar Nafarin.
Adapun masalah yang disampaikan dan disarankan melalui forum ini akan dilakukan perbaikannya. Selanjutnya akan dilakukan pelayanan yang secepat mungkin, sederhana dan mudah diterima oleh masyarakat. Semua akan ditindak dalam rangka penyederhanaan perizinan di lingkungan Dinas PMPTSP Kalsel.
Adapun inovasi untuk pelayanan perizinan, PMPTSP sudah memberlakukan pelayanan berbasis virtual atau aplikasi, dalam hal ini disiapkan dengan istilah “Anti Antri”.
“Pelayanannya tidak lagi mengakibatkan antri terlalu lama, dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat mengetahui giliran waktu pelayanannya,” tambah Nafarin.
Kemudian terkait inovasi, pelayanan perizinan juga akan diterapkan dengan sistem digitalisasi atau melalui aplikasi, cukup melakukan pendaftaran di aplikasi sehingga prosesnya jelas terdaftar di sistem. MC Kalsel/Fuz