Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi Daerah Baznas se-Kalsel tahun 2021 dengan tema “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat” di Hotel Berbintang, Banjarmasin.
Kegiatan turut dihadiri Ketua Badan Amal Zakat Nasional RI, Noor Achmad, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kalsel, Faturrahman, Jajaran Baznas Kabupaten/Kota se-Kalsel dan awak media.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Faturrahman mengatakan melalui rakorda ini, dapat semakin menguatkan koordinasi, kolaborasi, dan komitmen, serta dapat meningkatkan semangat baznas khususnya, dalam upaya mewujudkan kebangkitan zakat di Kalsel.
“Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat agar baznas menjadi salah satu mitra utama pemerintah dalam mewujudkannya, dan menyejahterakan umat,” kata Faturahman saat menyampaikam sambutan Pj Gubernur Kalsel, Selasa (22/6/2021).
Menurutnya, potensi zakat, infak, dan sedekah di Indonesia sungguh sangat luar biasa. Karena 80 persen penduduk Indonesia beragama islam. Khusus Kalsel, potensi zakat luar biasa mencapai 97 persen penduduknya beragama islam. “Kita bisa bayangkan, begitu besarnya dana yang bisa kita kumpulkan dari orang-orang yang membayar zakat. Potensi ini luar biasa harus kita optimalkan,” ujarnya.
Ia mengharapkan Baznas dapat memainkan perannya dalam pengelolaan zakat yang lebih profesional. “Sistem pengelolaan zakat hendaknya terstruktur dengan baik, agar Baznas tidak hanya sekedar menjadi wadah menghimpun dana, tetapi juga mampu menyalurkan secara tepat dan optimal,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tolak ukur zakat sebagai pengatur kesejahteraan, benar-benar bisa dijadikan pedoman standar. Disinilah zakat berperan sebagai ibadah harta yang berdimensi sosial, dan memiliki posisi penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi pelaksanaan ajaran islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Kalsel Irhamsyah Safari mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangkat berkoordinasi, merumuskan program dan meningkatkan kepercayaan masyarakat agar mau menunaikan zakatnya ke lembaga Baznas.
“Jadi kita gelar Rakorda selama tiga hari dan diikuti 16 peserta Baznas Kalsel, 32 Baznas Kabupaten/Kota, 17 Biro Kesra dan kementerian agama, 15 Mitra Baznas,” kata dia.
Adapun tujuannya untuk mendorong kelembagaan Baznas sebagai pengelola zakat berdasarkan undang-undang no 23 tahun 2011 dan percepatan terwujudnya visi dan misi Baznas, meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, penguatan peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. MC Kalsel/tgh