Dalam rangka pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sebagai salah satu strategi Pemenuhan Hak Anak (PHA) secara utuh, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Tenaga Terlatih Pengurus Masjid Ramah Anak (MRA), di Banjarbaru, Senin (21/6/2021).
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, mengatakan MRA merupakan salah satu kebijakan Kementerian PPPA yang didukung oleh Kementerian Agama dan Dewan Masjid Indonesia (DMI).
“Untuk mewujudkan satuan masjid sebagai ruang publik beribadah yang dapat menjadi salah satu alternatif untuk dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif dan rekreatif yang aman dan nyaman, dengan dukungan orang tua dan lingkungannya,” kata Husnul.
Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan untuk membuka wawasan terkait pentingnya MRA, yang berperan strategis dalam membentuk karakter seseorang, khususnya pada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
Husnul berharap, sosialisasi RMA dapat mewujudkan salah satu fungsi masjid sebagai pusat pengasuhan, dan kepedulian terhadap pembangunan karakter anak bangsa, sekaligus sebagai tempat untuk belajar dan berinovasi.
“Melalui kegiatan ini, akan didapat informasi dan metode yang tepat dan terukur tentang pemahaman mengenai tata cara pengelolaan Masjid Ramah Anak di Kalimantan Selatan,” kata Husnul. MC Kalsel/scw