Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk SMA, SMK dan SLB di Kalsel dan dihadiri langsung oleh PGRI dan jajaran SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang menaungi permasalahan COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, M Yusuf Effendi mengungkapan ada tiga dasar yang harus menjadi persyaratan pelakasanaan PTM.
“Maka dari itu, hari ini kita mengadakan ekspose untuk melihat persiapan dari beberapa sekolah yang sudah melaporkan persiapan PTM di tahun ajaran baru 2021/2022,” ucapnya, Banjabaru, Jumat (18/6/2021).
Dari 357 Sekolah yang ada di Kalsel, sudah ada 228 sekolah yang melaporkan kepada Disdikbud Kalsel.
“Jadi sekolah yang belum melaporkan ada 129 sekolah, dan yang sudah melaporkan pun harus kita liat beberapa unsur yang menjadi perhatian, salah satunya mengisi daftar periksa yang dibuat dari Kemendikbud, surat persutujuan dari orang tua serta Prokes yang telah dilakukan di sekolah dan juga persentase vaksinasi guru yang sudah divaksin,” tuturnya.
Ia menjelaskan ada 4.252 guru yang telah divaksinasi dari laporan proses PTM dan Disdik Kalsel berharap sebelum dimulainya PTM, seluruh guru sudah telah divaksin.
“Kalaupun semua guru telah divaksin, kita tidak mengharuskan seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM, tapi hanya yang sudah memenuhi syarat dan siap melaksanakan PTM,” tegasnya.
Setelah proses ekspose ini, akan dilaporkan kepada Satgas COVID-19 Kalsel dan Pj Gubernur Kalsel. “Nantinya apabila satgas penanganan COVID-19 dan Pj Gubernur menyetujui, maka pada tahun ajaran baru akan datang, sekolah yang diperkenankan itulah yang hanya boleh melaksanakan PTM,” pungkasnya. MC Kalsel/usu