Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) memacu pembangunan desa melalui Indeks Desa Membangun (IDM).
IDM mengklasifikasi desa dalam lima status, yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli mengapresiasi peningkatan status sejumlah desa menjadi desa mandiri.
“Peningkatan status desa ditunjang oleh beberapa faktor pendukung perubahan status desa seperti lokasi desa, potensi desa dan hubungan desa dengan desa lainnya,” kata Zulkifli, di Banjarbaru, Selasa (15/6/2021).
Disebutkan Zulkifli, terdapat 28 desa di sembilan kabupaten yang mengalami peningkatan status desa menjadi desa mandiri, yakni Tanah Bumbu 11 desa, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan dan Kotabaru masing-masing tiga desa, Barito Kuala dua desa, Tapin, Hulu Sungai Utara dan Tabalong masing-masing satu desa.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2020, yang hanya mempunyai enam desa dengan status desa mandiri, yaitu Kotabaru sebanyak tiga desa, Tanah Laut sebanyak dua desa, dan Barito Kuala sebanyak satu desa.
“Jadi, dari 11 kabupaten di Kalsel, hanya Banjar dan Balangan yang sampai saat ini belum memiliki status desa mandiri,” ujar Zulkifli.
Terkait peningkatan status tersebut, Zulkifli berpesan agar setiap Kepala Desa bisa memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan potensi desa.
“Maka dari itu, Kepala Desa dan perangkatnya agar bisa mengelola dana desa dengan baik, sehingga setiap desa bisa berpenghasilan sendiri dan mandiri,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar