Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 8.213 gram dan berhasil menangkap satu tersangka.
Adapun rincian barang bukti yaitu 8 paket jenis sabu dengan berat 8.213 gram, satu buah hp, karung beras dan satu motor.
Kepala BNNP Kalsel, Jackson Arisano mengatakan kronologi penangkapan satu tersangka tersebut berawal setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya orang yang diduga sebagai kurir dan sindikat peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kalsel.
Selanjutnya pada Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar 20.00 wita di jalan A.Yani Km 5 (tepatnya di depan Rm Sederhana) Kel. Pemurus Luar Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin anggota mengamankan satu tersangka inisial AS dengan barang bukti berupa 8 (lima) paket Narkotika Gol 1 jenis Shabu dengan berat 8.213 gram.
“Jadi kita amankan satu tersangka berinisial AS berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran Narkotika jenis sabu di Banjarmasin,” ucap Jackson saat konferensi pers, di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, satu tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Oleh sebab itu, kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut terhadap jaringan Narkotika. Karena indikasinya sangat kuat bahwa beberapa jaringan terus berupaya untuk menyelundupkan narkotika dengan jumlah yang cukup besar di Kalsel khususnya Kota Banjarmasin.
“Dengan tertangkapnya satu tersangka tersebut dan mengamankan barang bukti sabu sebesar 8 Kg, kita telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 160 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dengan demikian BNN Kalsel terus berkomitmen dan berupaya dalam melaksanakan tugas mencegah peredaran dan pemberantasan narkotika di Kalsel. “Kami akan terus berupaya dan mencari tau. Karena masih ada beberapa jaringan yang terus bekerja dalam peredaran narkotika di wilayah Kalsel baik antar Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh