Guna mewujudkan kearsipan yang dinamis, berkualitas, terpercaya, dan terintegrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) secara virtual, di Banjarbaru, Jumat (11/6/2021).
Aplikasi yang lahir dari kolaborasi Dispersip dan Diskominfo Kalsel itu mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar.
Roy mengatakan, tata kelola kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman, dan melakukan perubahan terutama dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Roy, sosialisasi aplikasi Srikandi merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital.
“Aplikasi Srikandi menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada SPBE. Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” kata Roy.
Roy berharap, kehadiran Srikandi mampu memotivasi setiap SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi.
“Saya berharap, dengan adanya aplikasi Srikandi ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Roy.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengatakan sosialisasi Srikandi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada seluruh SKPD beserta UPT, dan Lembaga Kearsipan Daerah, khususnya di Kalsel mengenai pemanfaatan aplikasi tersebut.
“Aplikasi Srikandi pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi SIKD dan terintegrasi secara nasional pada kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah,” ucap Nurliani. MC Kalse/Jml