Beberapa waktu yang lalu, tim kajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan yang langsung diarahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar untuk melakukan penelitian terkait pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkup Pemprov Kalsel yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari 12 UPT yang dilakukan penelitian salah satunya UPT Kebun Raya Banua. Menanggapi hal itu, Kepala UPT Kebun Raya Banua, Agung Sriyono menjelaskan saat ini pihaknya sedang menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk nantinya bisa dinilai oleh tim.
“Sekarang prosesnya sedang berlangsung karena ini juga sifatnya kerja cepat,” ujarnya, Banjabaru, Kamis (27/5/2021).
Selain menyiapkan dokumen yang diuji oleh tim, Agung juga menambahkan rancangan kegiatan untuk pelayanan publik nantinya bisa dikomersilkan.
“Yang pasti tidak terlalu membebani masyarakat yang datang ke Kebun Raya Banua untuk berlibur ataupun cuman bersantai,” tuturnya.
Oleh karena itu, nanti tim dari peneliti akan langsung turun untuk menilai sendiri layak atau tidaknya UPT tersebut dijadikan BLUD dari hasil rekomendasi sebelumnya.
“Saat ini kami sedang berusaha meyakinkan tim peniliti dan juga dari masukan pada saat kegiatan kemarin akan kami jalankan semaksimal mungkin,” pungkasnya. MC Kalsel/usu