Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel, dan Dishub Banjarmasin menertibkan kendaraan yang memiliki dimensi dan muatan melebihi aturan berlaku atau Over Dimension Over Loading (ODOL), di Banjarmasin, Kamis (27/5/2021).
Kepala Seksi Operasional Pengendalian Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel, M.Arief mengatakan razia atau penertiban tersebut dilakukan berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat terkait Zero ODOL di tahun 2023 mendatang.
“Kami di daerah juga ikut mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, salah satu kegiatan pada hari ini yaitu uji petik ODOL terkait penimbangan kendaraan angkutan barang,” kata Arief.
Tidak hanya rawan kecelakaan, pelanggaran ODOL juga berpotensi mengganggu lalu lintas, dan merusak infrastruktur jalan.
“Dengan kegiatan ini nanti tentunya akan kita tindak lanjuti dengan mengevaluasi, memberikan peringatan ke perusahaan terkait dengan pelanggaran angkutan barang yang melebihi muatan akan dilakukan penilangan,” ucap Arief. MC Kalsel/scw