Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat, Banjarbaru, Senin (11/5/2021).
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, Dinansyah, mengatakan ada sedikit keterlambatan pembayaran dikarenakan perbaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Sedikit keterlambatan karena menunggu dari kementerian, setelah itu kita usulkan ke Biro Hukum Setda, dan ada sedikit kesalahan, tapi sudah kita perbaiki,” kata Dinansyah.
Untuk tahun ini, pembayaran THR atau Gaji ke-14 ASN berbeda dari sebelumnya, karena tidak ada pemotongan pajak dan tidak ada pembayaran tunjangan kinerja.
“Sudah kita selesaikan dengan Bank Kalsel, tinggal tunggu transfer saja,” kata Dinansyah. MC Kalsel/Rns