Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Maret 2021 mencapai 38,38 persen, atau naik 0,37 poin dibanding TPK bulan Februari 2021 yang sebesar 38,01 persen.
“Dibandingkan dengan TPK bulan Maret 2020 yang sebesar 37,53 persen, TPK bulan Maret 2021 naik sebesar 0,85 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (3/5/2021).
“TPK tertinggi, lanjut Edy, dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 42,28 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 15,88 persen.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Maret 2021 adalah 1,40 malam atau turun 0,04 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Maret 2020 yang sebesar 1,61 malam, RTLM bulan Maret 2021 terjadi penurunan selama 0,21 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw