Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menyerahkan hasil rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2020 kepada Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Rabu (28/4/2021).
Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M Syaripuddin, rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, selain sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya-upaya perbaikan di masa yang akan datang dalam melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan dan kemasyarakatan. Untuk itu semua saran, masukan dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” ujar Syaripuddin.
Selain penyelesaian isu lokal, Syarifuddin menyebutkan rekomendasi DPRD Kalsel juga mempertimbangkan isu yang bersifat nasional dan global seperti pertumbuhan dan pemerataan, kemiskinan, pengangguran, lingkungan hidup dan penataan ruang sesuai yang tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2016-2021.
“Kinerja Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19 terutama di seluruh sektor mengalami tantangan yang berat khususnya untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Syaripuddin.
Sementara itu, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi, yang dinilai banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif guna menyelenggarakan pemerintahan yang lebih baik.
“Kami sangat menghargai rekomendasi DPRD dan siap menindaklanjutinya serta rekomendasi dari DPRD banyak mengandung hal-hal yang positif dan konstruktif sebagai dorongan bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar bekerja lebih baik lagi,” lanjut Safrizal.
Safrizal pun berharap sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjalin dalam rangka mewujudkan kinerja yang akuntabel dan transparan.
“Mudah-mudahan sinergi ini selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan daerah, peraturan daerah serta tugas lain dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel,” tukas Safrizal. MC Kalsel/Ar