Pemprov Kalsel bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia dalam Sosialisasi Pagu NKRI secara virtual yang terpusat di Command Center, Setda Prov Kalsel.
Dasar sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021.
Hadir dalam sosialisasi ini Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Saiful Azhari, General Manager Garuda Indonesia Banjarmasin, Endy Latif serta perwakilan seluruh SKPD se-Kalsel.
Saiful Azhar memberikan sambutan dan mengapresiasi program sosialisasi ini guna penyesuaian harga tiket perjalanan dinas domestik di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini, Pemprov Kalsel akan terus bersinergi dan saling memberikan keuntungan dalam konteks pelayanan,” ucapnya, Banjarbaru, Senin (19/4/2021).
Selanjutnya, perjalanan dinas di lingkungan Pemprov Kalsel memang menjadi kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan, sedangkan alokasi anggaran untuk perjalanan dinas juga cukup besar khususnya yang menggunakan transportasi udara.
Anggaran perjalanan dinas, Pemprov Kalsel memberikan kebebasan dalam penentuan maskapai penerbangan bagi SKPD namun pada prinsipnya biaya jasa penerbangan tidak boleh melampaui ketentuan yang berlaku serta mengedepankan efisiensi anggaran.
“Melalui sosialisasi seperti ini, jajaran SKPD sangat terbantu dalam menyusun anggaran perjalanan dinas karena harga tiket perjalanan dinas sudah didapatkan sejak awal merancang biaya perjalanan dinas secara efisien dan transparan,” ujar Saiful.
Sementara untuk presentasi program harga Pagu NKRI sebagai teknis kerja sama ini disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Sales dan Service Garuda Indonesia Banjarmasin, Dina Nurjanah.
Dipaparkan beberapa prosedur dan keuntungan dari penerapan Pagu NKRI bersama Garuda. Kemudian Latar Belakang berdasarkan acuan Peraturan Menteri Keuangan, penerapan harga Pagu untuk semua sektor pemerintah dan berlaku bagi pegawai, karyawan serta relasi.
“Masa berlaku program untuk pembelian tiket hingga 31 Mei 2021 dengan penerbangan hingga 31 Desember 2021. Untuk tempat pembelian tiket melalui WhatsApp Service 0811500807 atau Travel Agent yang mendaftarkan diri program Pagu NKRI,” tuturnya.
Disampaikan bahwa besaran biaya untuk perjalanan Banjarmasin – Jakarta – Banjarmasin pergi pulang dengan harga Rp3.465.200 untuk harga normal sedangkan dengan Program Pagu NKRI sebesar Rp2.994.400.
Syarat dokumen penumpang wajib melampirkan KTP dan surat perjalanan Dinas atau Kartu Identitas Pegawai. Sedangkan untuk relasi, melampirkan KTP dan undangan resmi atau surat penugasan dari Instansi. MC Kalsel/Fuz