Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kebun Raya Banua Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 13 April 2021 telah dibuka untuk umum dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WITA.
Sebelum dibukanya Kebun Raya Banua, pihaknya telah meminta perizinan kepada Satgas COVID-19 dan juga Penjabat Gubernur.
“Kata beliau silahkan dibuka akan tetapi untuk protokol kesehatan harus tetap diberlakukan,” ucap Kepala UPT Kebun Raya Banua, Agung Sriyono, Banjarbaru, Selasa (13/4/2021).
Agung juga mengatakan, untuk Kebun Raya Banua ini sendiri sangat berbeda dengan mall karena bersifat outdoor atau di alam terbuka dan juga cukup luas.
“Sehingga tidak terjadi kerumunan masyarakat nantinya,” ungkapnya.
Beberapa persiapan pemberlakuan Protokol Kesehatan (5M) telah disiapkan di Kebun Raya Banua untuk menghindari terjadinya penularan COVID-19.
“Langkah-langkah seperti pemberitahuan kepada masyarakat dengan cara memasang spanduk tentang prokes, menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik yang biasanya dikunjungi masyarakat dan pada saat ingin masuk ke kawasan harus di cek suhu tubuh terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara itu, dibukanya Kebun Raya Banua pada saat ramadan memang untuk tahap uji coba meliat antusiasme masyarakat.
“Kami terus mengontrol bagaimana perilaku masyarakat di kawasan ini, dan kami juga selalu mendengarkan saran dan masukan agar nantinya bisa dibuka terus bukan hanya pada saat ramadan saja,” pungkasnya. MC Kalsel/usu