Dalam rangka sinergi program, Dinas Sosial Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 dan Rencana Tahun 2022 dengan menghadirkan perwakilan Dinas Sosial dari 13 Kabupaten/Kota Se-Kalsel, di Banjarmasin, Selasa (23/3/2021).
Selain itu, Kepala Dinsos Kalsel, Siti Nuriyani, menginginkan rakor tersebut juga mampu memberikan solusi terkait Standar Pelayanan Minimal yang harus dipenuhi.
“Selain itu kita juga menyamakan data, yang mana kesempatan ini untuk menyamakan data kita serta kekurangannya juga apa,” ujar Nuriyani.
Data yang akurat, lanjut Nuriyani, merupakan kunci atau modal utama untuk mengawali perencanaan program yang efektif dan efisien.
“Data memiliki fungsi yang penting bagi kinerja dan kelancaran kerja suatu instansi pemerintah dan permasalahan yang dihadapi saat ini dalam proses pembangunan kesejahteraan sosial, yang mana data belum valid dan satu pintu,” kata Nuriyani.
Melalui rakor tersebut, Nuriyani pun berharap dapat memetakan secara jelas kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tidak terjadi tumpang tindih melainkan saling bersinergi.
“Dengan adanya narasumber dari berbagai kalangan, apa saja yang menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi dan apa kewenangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota supaya tidak ada tumpang tindih serta tepat sasaran,” kata Nuriyani. MC Kalsel/Rns