Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Januari 2021 sebesar 43,30 persen, atau turun 7,91 poin dibanding TPK bulan Desember 2020 yang mencapai 51,21 persen.
“Dibandingkan dengan TPK bulan Januari 2020 yang sebesar 37,20 persen, TPK bulan Januari 2021 turun sebesar 6,10 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (1/3/2021).
Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Edy, klasifikasi semua hotel bintang mengalami penurunan dengan rincian hotel bintang 1 turun sebesar 0,53 poin, hotel bintang 2 turun sebesar 8,30 poin, hotel bintang 3 turun sebesar 3,82 poin, dan hotel bintang 4 turun sebesar 13,18 poin.
“Sedangkan, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 2, yaitu sebesar 47,61 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 19,10 persen,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-Rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan Januari 2021 adalah 1,62 malam, naik 0,04 malam dibandingkan bulan Desember 2020.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Januari 2020 yang sebesar 1,43 malam, RTLM bulan Januari 2021 terjadi kenaikan selama 0,19 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw