Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Selatan pada Februari 2021 mencapai 106,21 atau naik 0,31 persen dibanding NTP Januari 2021 yang sebesar 105,89.
“Hal ini disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,79 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya naik sebesar 0,48 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (1/3/2021).
Kemudian, Edy juga menyebutkan rata-rata harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 0,01 persen, dari Rp5.825,73 per Kg di bulan Januari 2021 menjadi Rp5.826,23 per Kg di bulan Februari 2021.
“Sedangkan, harga gabah di tingkat penggilingan naik 0,06 persen dari Rp5.916,04 per Kg di bulan Januari 2021 menjadi Rp5.919,81 per Kg di bulan Februari 2021,” ujar Edy. MC Kalsel/scw