Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Se-Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menciptakan persamaan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar pada saat dilaksanakannya musrenbang Provinsi tidak terjadi perbedaan persepsi antara program atau kegiatan Kabupaten/Kota.
“Jadi mengawali langkah untuk keterpaduan dan penyerapan aspirasi dari Kabupaten/Kota terhadap urusan perumahan dan permukiman, pada hari ini kita akan duduk bersama menyelaraskan, menyepakati program atau kegiatan dan nantinya akan kita gunakan sebagai acuan susunan kegiatan di Kabupaten/Kota tahun 2022,” kata Mursyidah, Banjarmasin, Rabu (24/2/2021).
Semua program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dengan sumber dana dari APBN maupun APBD Provinsi dapat dikoordinasikan sesuai dengan kegiatan yang dimaksud dan lebih tepat sasaran.
“Perlu adanya koordinasi lintas sektor masing-masing Pemerintah Provinsi, baik Kabupaten/Kota dengan harapan perencanaan pembangunan tidak lagi terkotak-kotak sehingga dapat menghasilkan perencanaan menjadi lebih baik dan matang,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Ia mengharapkan kegiatan rakortek ini dapat mensinergikan penyelenggaraan urusan perumahan dan permukiman baik pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Melalui rapat koordinasi teknis ini diharapkan terjadi komunikasi dan diskusi dan eksentif antara perwakilan Pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memajukan perumahan dan permukiman di daerah,” ujarnya. MC Kalsel/tgh