Selain menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan juga akan mengadakan Bimtek Tenaga Pengelola Perpustakaan SMA/sederajat se-Kalimantan Selatan pada tanggal 25 Februari mendatang.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Dispersip Kalsel dalam hal pembinaan tenaga pustakawan, agar tenaga pengelola perpustakaan di tingkat SMA/sederajat di Kalsel dapat meningkatkan kompetensi meskipun berada di masa pandemi COVID-19.
“Kami akan mengundang 60 peserta tenaga pengelola perpustakaan SMA/sederajat se-Kalsel. Adapun tujuan dari Bimtek ini untuk memenuhi tuntutan agar setiap pengelola perpustakaan SMA/Sederajat selalu meningkatkan kualitas pengetahuan dan keterampilannya serta kompetensi dalam pengelolaan perpustakaan sekolah setiap tahunnya,” kata Nurliani, Banjarmasin, Senin (22/2/2021).
Dia menuturkan, dalam menambah pengetahuan dan keterampilan tidak memandang batas usia, tapi yang diperlukan adalah ketekunan, dedikasi dan kedisiplinan. Oleh karena itu, semua pengelola perpustakaan dituntut untuk terus belajar mengembangkan diri.
“Perpustakaan merupakan sebuah lembaga atau institusi sosial yang dikelola secara profesional. Pengelolaan secara profesional berarti memenuhi kriteria standar yang berlaku, baik itu dari sisi perpustakaannya ataupun pengelolanya,” ucap Nurliani.
Sebagai pemateri, Dispersip Kalsel akan menghadirkan satu orang Pejabat Perpusnas RI, dua orang Pejabat Struktural Dispersip Kalsel dan dua orang Pustakawan Dispersip Kalsel.
Adapun, materi yang diberikan yakni teknik pengelolaan perpustakaan dari pengolahan bahan pustaka, pelayanan pemustaka, pelestarian bahan pustaka, promosi perpustakaan, pengembangan minat baca, dan hal-hal lain perkembangan terbaru dalam dunia perpustakaan. MC Kalsel/Jml