Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021, Banjarbaru, Kamis (18/2/2021).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto mengatakan untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, ada enam area perubahan yang ditetapkan, seperti manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan di bidang pengawasan, peningkatan layanan publik, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
“Dari enam area perubahan itu, Kanim Kelas I TPI Banjarmasin telah melakukan hal tersebut pada tahun 2020 dan progresnya dari laporan di tahun 2020 sudah masuk pada tingkat TPN oleh Menpan RB. Jadi, ada tujuh satuan kerja dari Kalimantan Selatan yang masuk TPN,” kata Tejo.
Tejo pun berpesan kepada jajaran Kanim Kelas I TPI Banjarmasin untuk tetap semangat dalam menjaga integritas.
“Untuk membangun zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM itu merupakan salah satu capaian indikator yang dapat dinilai, karena ada instrumen seperti mewujudkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Tejo.
Selain itu, kata Tejo, untuk mewujudkan WBK/WBBM harus benar-benar bersih dalam melayani, bukan hanya predikat saja.
Tejo berharap pencanangan ZI tersebut bisa dijaga secara konsisten dan diterapkan hingga ke seluruh lapisan SDM.
“Jadi, tingkat pemahaman atas pentingnya zona integritas ini harus sampai pada level yang paling rendah ketika semua itu sudah satu visi satu misi, maka saya yakin WBK/WBBM akan segera diperoleh,” kata Tejo. MC Kalsel/scw