Guna mengantisipasi hilangnya arsip atau aset melayang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal pada tanggal 25 Februari mendatang secara virtual.
“Nantinya kegiatan ini akan diikuti oleh para Kepala Dinas, Biro, Badan, dan Rumah Sakit Lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel atau yang mewakili. Dimana pada kegiatan ini kami akan mensosialisasikan tugas Disepersip Kalsel dalam melaksanakan audit kearsipan internal di SKPD Pemprov Kalsel selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD),” kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, Banjarmasin, Kamis (18/2/2021).
Pada Rakoor ini juga, Dispersip Kalsel akan menghadirkan Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Zita Asih Suprastiwi.
“Selain pembicaraan dari ANRI kami juga menghadirkan dua pembicara kompten lainnya yakni Arsiparis Madya, Endang Kristiani, dan Kasi Pelayanan Kearsipan Dispersip Kalsel, Muamar,” ujar Nurliani. MC Kalsel/Jml