Pasca bencana banjir yang melanda Banua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai berbenah dengan melakukan perbaikan di seluruh sektor terdampak.
Terkait realokasi anggaran, Plt Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Ideris, mengatakan pihaknya akan melihat tingkat urgensi terlebih dahulu.
“Terkait hal tersebut, kita harus melihat apakah pemindahan realokasi anggaran ke penanganan banjir itu urgent atau tidak, jangan sampai kita memindah ternyata dana tersebut penanganannya sudah di danai oleh Pemerintah Pusat. Jadi, kita lihat arah itu juga,” kata Ideris, Banjarbaru, Selasa (16/2/2021).
Menurut Ideris, hal-hal yang berkaitan dengan realokasi dan penggunaan anggaran harus berpedoman pada aturan, agar tidak terjadi salah wewenang antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
“Kita juga harus evaluasi serta verifikasi, dimana ada usulan beberapa SKPD dalam penanganan pasca banjir ini, tapi itu semua kita pusatkan ke BPBD Kalsel sebagai SKPD yang menangani dalam hal bencana,” tambah Ideris.
Di sisi lain, Ideris mengatakan pihaknya tidak memperkirakan banjir akan terjadi di 11 kabupaten/kota. Sehingga, anggaran yang disiapkan pun tidak mencukupi.
“Kita memperkirakan yang normal, maksudnya bencana banjir tetapi yang tidak parah seperti kita alami kemarin. Artinya, banjir yang diperkirakan satu dua tempat saja yang membutuhkan dana yang sudah kita siapkan pada penyusunan APBD 2021,” ujar Ideris.
Namun demikian, Ideris meyakini optimalisasi dana yang tersedia dengan penggunaan secara efektif dan efisien dapat membuat penanganan banjir berkualitas dan tepat sasaran.
“Yang penting dengan dana yang ada dan kualitas penanganan terhadap pasca banjir juga bagus. Sebenarnya, dana sedikit lebih bagus daripada dana banyak tetapi tidak efektif terhadap apa yang kita harapkan,” tukas Ideris. MC Kalsel/Rns