[Foto] PPPK Harus mampu Jadi ASN Profesional

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor memberikan arahan pada Penyerahan SK Gubernur Kalsel tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengangkatan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (10/2/2021). Sahbirin berpesan, selain menjalankan tugas-tugas jabatan, PPPK juga harus mampu menjadi ASN yang memiliki integritas, profesionalisme, netral, dan bebas dari intervensi politik. Bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menjalankan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai