Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalimantan Selatan, Hormansyah memberikan sambutan pada Rapat Paripurna tentang Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), di Banjarmasin, Rabu (10/2/2021). Hormansyah mengatakan usulan Propemperda 2021 berupa tiga Raperda dan pembatalan dua Raperda yang diajukan oleh Pemprov Kalsel akan segera disepakati. MC Kalsel/Ar