Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum kembali mempertahankan predikatnya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai hijau.
Direktur RSJ Sambang Lihum, IBG Dharma Putra menyampaikan bahwa penilaian tersebut, pada hakekatnya merupakan apresiasi Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai pemegang amanah masyarakat, terhadap Kinerja SKPD pada tahun 2020.
Dengan pemberian apresiasi tersebut diharapkan pengabdian serta pelayanan yang diberikan setiap ASN yang berada disemua SKPD dapat selalu ditingkatkan dan visi untuk menjadikan Provinsi Kalimantan Selatan yang Mandiri dan Terdepan dapat dicapai.
“Rapotan ini juga merupakan pemberian penghargaan kepada semua ASN, setidaknya memberikan pertanda bahwa kerja dan kinerja mereka diperhatikan serta dikontrol secara berkala. Untuk kali ini, RSJ Sambang Lihum mendapat nilai hijau seperti biasanya,” tutur Dharma usai menerima Rapotan SKPD tahun 2020 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (5/2/2021).
Penghargaan ini diberikan dengan melihat berbagai sisi pelayanan seperti pemenuhannya, mutunya, cakupan kinerja lain serta perilaku kerja, khususnya perilaku kerja kepala SKPD.
Hasil akhir yang diharapkan dari proses ini, adalah meningkatnya index kepuasan masyarakat terhadap pelayanan masyarakat dan sekaligus meningkatkan index kepuasan kerja para karyawan.
“Kita melaksanakan pelayanan yang transparan, partisipatif serta akuntabel dengan mengembangkan pencatatan dan pelaporan, pemberian akses informasi ke masyarakat, membuat sistem penanganan keluhan serta melembagakan peran serta masyarakat,” tambah Dharma.
Ia juga menginginkan masyarakat diberikan pelayanan yang bersih oleh petugas yang ramah, diberikan informasi secara terbuka, jujur serta tetap dijaga privasi atau kerahasiaan penyakitnya. MC Kalsel/Fuz