Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil menangkap dua tersangka pengedaran narkotika dengan menyita barang bukti jenis sabu terdiri dari 20 paket besar dan kecil dengan berat kurang lebih 5.5 Kg.
“Dua tersangka tersebut berinisial JW dan JS di tangkap di lokasi Jalan Sukamara, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru pada hari Kamis (4/2/2021). Berdasarkan informasi yang kita terima, sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran narkotika di Kalsel,” ucap Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Arisano, pada saat Konfersi Pers di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, dari dua tersangka tersebut akan dilanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan narkotika. Karena indikasinya sangat kuat bahwa beberapa jaringan tersebut terus berupaya untuk menyelundupkan narkotika dengan jumlah yang cukup besar di Kalsel.
“Dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, kita telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 100 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Sebagai informasi krolonologi penangkapan dua tersangka, BNNP Kalsel mendapat informasi tentang adanya kegiatan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru sekitar pukul 10.00 WITA pada hari Kamis (4/2/2021). Setelah itu pihaknya melakukan pengamatan dan observasi. Kemudian terus dilakulan pengamatan sekitar pukul 18.30 WITA terlihat ada 2 orang mengendarai sepeda motor yang diduga orang tersebut melakukan transaksi narkotika. Selanjutnya tersangka ditangkap oleh pihak BNNP Kalsel dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu. MC Kalsel/tgh