Bencana banjir yang melanda Kalimantan Selatan pada bulan Januari lalu mengakibatkan sejumlah harta benda, tidak terkecuali dokumen kependudukan masyarakat di wilayah terdampak mengalami kerusakan.
Atas kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil KB) Kalsel, akan melakukan penggantian dokumen kependudukan secara bertahap.
Kepala Disdukcapil-KB Kalsel, Irfan Sayuti mengatakan, pihaknya akan melakukan inovasi Dukcapil Proaktif yang berfokus pada penggantian dokumen kependudukan.
Karena, dokumen tersebut sangat diperlukan masyarakat, khususnya sebagai lampiran syarat-syarat bantuan pada masa pemulihan mendatang.
“Hingga awal Februari ini, dokumen kependudukan yang sudah tercetak bagi warga yang terdampak banjir sudah mencapai sebanyak 88.867 dokumen,” kata Irfan, Banjarbaru, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan, untuk saat ini, proses penggantian sudah dilakukan pada daerah-daerah terdampak parah antara lain, 14.465 dokumen di Hulu Sungai Tengah (HST), 61.669 dokumen di Kabupaten Banjar, 5.755 dokumen di Tanah Laut, 260 dokumen di Tapin dan 122 dokumen di Balangan.
Lebih jauh Irfan menegaskan, pihaknya menargetkan semua Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang terdampak banjir, akan dibantu dalam pencetakan dokumen kependudukan.
“Pencetakan dokumen kependudukan didukung penuh bersama dengan Dukcapil Kabupaten/Kota dan Direktorat Jenderal Kemendagri yang mengirimkan personel serta peralatan untuk melakukan pencetakan di posko yang sudah kami tentukan,” tutup Irfan. MC Kalsel/Jml