Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kembali diperpanjang dari 26 Januari – 8 Februari kembali diperpanjang. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Perpanjangan PPKM dikarenakan tingkat kasus positif Covid-19 di Kalsel kembali meningkat.
“Perpanjangan PPKM sendiri terkait meningkatnya kasus Covid-19 yang ada di Kalsel,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel, Muslim pada saat konferensi pers penanganan Banjir Kalimatan Selatan, Banjarbaru, Minggu (25/1/2021).
Untuk kasus Covid-19 di Kalsel mengalami kenaikan sebesar 22,7%. Kenaikan ini terjadi karena di beberapa daerah Kalsel sedang terjadi banjir sehingga banyak orang berkumpul untuk mengungsi.
Muslim sendiri berharap untuk semua Kepala Dinas kesehatan Kabupaten/Kota untuk setiap hari selalu ada laporan terkait penyebaran Covid-19 agar bisa melakukan pencegahan seperti vaksinasi.
Pj Sekda Kalsel, Roy RIzali Anwar menambahkan untuk detail PPKM masih sama dengan yang pertama.
“Jadi untuk Kabupaten/Kota untuk memberikan kebijakan detail teknis dibuat lebih operasional dan tidak bertentangan dengan instruksi Gubernur Kalsel,” pungkasnya. MC Kalsel/usu