Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan memberikan Anugerah Properda Tahun 2019 kepada 26 perusahaan peduli pengelolaan lingkungan hidup, di Banjarbaru, Senin (28/12/2020).
Dari 26 perusahaan yang menerima penghargaan, tercatat dua perusahaan mendapatkan tingkat hijau, 23 perusahaan mendapatkan tingkat biru, dan satu perusahaan mendapatkan tingkat merah.
Pj. Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel mengatakan partisipasi perusahaan pada Properda merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan kepada lingkungan serta pemberdayaan masyarakat.
“Khusus untuk perusahaan-perusahaan di Kalsel, Pemprov mendorong peningkatan kinerja dan penataan lingkungan hidup melalui sistem informasi yang ada. Dari penilaian Properda ini kita melihat penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif, reputasi atau citra bagi perusahaan yang punya kinerja lingkungan baik,” ujar Roy.
Roy pun mengapresiasi perusahaan yang berhasil memperoleh tingkat hijau. Bagi perusahaan tingkat biru, Pemprov Kalsel akan terus mendorong untuk bisa meningkatkan kinerja dalam hal pengelolaan lingkungan.
“Bagi perusahaan tingkat merah diperlukan upaya pembinaan lebih keras lagi dalam perbaikan pembinaan lingkungannya,” singkat Roy.
Roy berharap Anugerah Properda bisa memacu perusahaan-perusahaan di Kalsel dalam meningkatkan kualitas lingkungan, demi terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menyebutkan bahwa jumlah perusahaan yang berpartisipasi dalam Anugerah Properda tahun 2019 menurun dibanding tahun sebelumnya, salah satunya disebabkan karena anggaran DLH Kalsel yang terpotong dalam penanganan Covid-19.
“Oleh karenanya, kami dalam melakukan pengawasan, pemantauan secara langsung dalam penilaian kinerja Properda ini agak terbatas. Tidak hanya itu kami juga membackup untuk Propernas kepada 50 perusahaan,” tutur Hanifah.
Namun demikian, DLH Kalsel berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan kepada perusahaan-perusahaan di Banua.
“Khususnya yang merah, akan segera kita tindak lanjuti dan akan kita lakukan pembinaan lebih lanjut, sehingga bisa keluar dari zona merah,” tegas Hanifah. MC Kalsel/Jml