Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan Oktober 2020 sebesar 49,64 persen, atau naik 5,95 poin dibanding TPK bulan September 2020 yang tercatat 43,69 persen.
“Jika dibandingkan dengan TPK bulan Oktober 2019 yang sebesar 51,26 persen, TPK bulan Oktober 2020 turun sebesar 1,62 poin,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Selasa (1/12/2020).
Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Edy, klasifikasi hotel bintang 2 mengalami peningkatan sebesar 10,78 poin disusul klasifikasi hotel bintang 3 yang naik sebesar 4,38 poin.
“Sedangkan klasifikasi hotel bintang 4 naik sebesar 4,12 poin dan klasifikasi bintang 1 naik sebesar 3,64 poin,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan oktober 2020 adalah 1,76 malam atau turun 0,27 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan Oktober 2019 yang sebesar 1,57 malam, RTLM bulan oktober 2020 terjadi kenaikan selama 0,19 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw