Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar melakukan perekaman data kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan.
Sebanyak 34 orang warga binaan mengantri sejak pagi untuk menunggu giliran perekaman data, yang dilakukan di mobil layanan Disdukcapil Banjar.
Kepala Subseki Registrasi, Matran mewakili Kepala Lapas Karang Intan, Sugito menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud Lapas Karang Intan memfasilitasi perekaman data kependudukan warga binaan guna penyaluran hak pilih pada Pilkada 09 Desember 2020.
“Kegiatan ini untuk merekam data kependudukan warga binaan, yang berasal dari Kabupaten Banjar. Hal ini juga merupakan wujud kita memfasilitasi warga binaan untuk menyampaikan hak pilih pada Desember mendatang,” kata Matran, Banjar, Senin (30/11/2020).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Banjar, Pusaro Riyanto mengatakan bahwa kegiatan ini kerjasama KPU dengan Disdukcapil Banjar sebelum pelaksanaan Pilkada 2020, bagi warga binaan yang ada di beberapa Lapas di Kabupaten Banjar.
“KPU bekerjasama dengan Disdukcapil Banjar untuk pelaksanaan perekaman data kependudukan. Data tersebut nantinya untuk pemenuhan hak pilih warga binaan,” ujar Pusaro.
Menurut salah seorang warga binaan asal Martapura, Fahri mengatakan, selama ini tidak mempunyai fisik e-KTP, sejak dirinya ditangkap sehingga ia sangat antusias saat mengikuti perekaman.
“Saya sangat antusias saat mengikuti perekaman data untuk mendapatkan e-KTP baru,” ucapnya. Humas Lapas Karang Intan/MC Kalsel/ARH