Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel belum memberikan keputusan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka pada tahun 2021.
Pelaksanaan tatap muka dapat dilaksanakan apabila telah ada penetapan dari Pemerintah terkait tersedianya vaksin Covid-19 sehingga terjamin dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Pada tanggal 3 Agustus 2020, Dinas Pendidikan telah edarkan surat ke Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tentang Pembelajaran teori normatif adatif tingkat SMA-SMK sampai bulan Desember 2020 tentang pembelajaran dilaksanakan melalui daring di rumah,” kata Staff Seksi Kurikulum SMK, Moh. Ishak, Banjarbaru, Senin (30/11/2020).
Namun, karena SMK ada teori produktif atau keterampilan seperti pada kejuruan mesin dan boga, sehingga harus dilaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Maka dari itu, untuk kesiapan praktek pada 127 SMK di Kalsel telah mendapatkan ijin resmi oleh Kantor BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Provinsi Kalsel yang dimulai dilaksanakan praktikum dari bulan November hingga Desember tahun 2020.
“Jadi harus dilaksanakan secara tatap muka dan dibimbing secara langsung oleh pengajar dimulai dari November hingga Desember 2020 berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tuturnya.
Ishak berharap, meski ditengah pandemi Covid-19, para siswa harus tetap memperoleh haknya untuk menerima pendidikan pembelajaran.
“Praktikum merupakan masa depan bagi murid didik SMK, kalau praktek tidak dilaksanakan, maka masa depannya akan berdampak, karena kemampuannya tidak benar-benar bisa diterapkan apabila pembelajaran teori melalui daring,” pungkasnya. MC Kalsel/Rol