Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan telah menyiapkan 333 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Balangan sebanyak 91.198 dari 8 kecamatan, 157 kelurahan atau desa,” kata Ketua KPU Balangan, Sarifani, Jumat (27/11/2020).
Saat pelaksanaan, kata Sarifani, apabila ada pemilih yang belum terdaftar tetapi merupakan warga setempat (dibuktikan dengan KTP), maka akan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak suara.
“Jika ada KTP luar kabupaten, tetap bisa menggunakan hak suara dengan menggunakan formulir A5 pindahan, tetapi hanya bisa memilih Cagub/Cawagub saja,” lanjut Sarifani.
Guna mengantisipasi penularan Covid-19, Sarifani mengatakan pihaknya telah menyiapkan logistik untuk penerapan protokol kesehatan.
“Jadi, di TPS itu kita ada sediakan tong air, hand sanitizer, terus juga disiapkan sarung tangan plastik sekali pakai untuk semua pemilih. Di tiap TPS juga disediakan dua kotak masker apabila ada pemilih yang datang tidak pakai masker,” ujar Sarifani.
Selain itu, bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, TPS telah menyediakan bilik khusus agar tetap dapat menggunakan hak suara.
Meskipun tengah menghadapi pandemi Covid-19, Sarifani berharap masyarakat Balangan tidak enggan untuk memberikan suara dalam Pilkada 2020 yang digelar tanggal 9 Desember nanti.
“Untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden angka partisipasi di Balangan berada di 86 persen, kita mengharapkan kalaupun angka partisipasi turun masih berada di atas 80 persen,” kata Sarifani. MC Kalsel/scw