Bawaslu Balangan Cegah Keterlibatan ASN pada Pilkada dengan Pengawasan Partisipatif

Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor, memberikan keterangan terkait pengawasan Pilkada 2020, Balangan, Jumat (27/11/2020). MC Kalsel/scw

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus pengawasan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum, tidak terkecuali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk di Balangan.

“Salah satu fokus pengawasan kita yaitu tentang netralitas ASN dan supaya ASN ini tidak terlibat mengikuti kampanye yang aktif atau politik praktis kita sedang melaksanakan pencegahan,” kata Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor, Balangan, Jumat (27/11/2020).

Dikatakan Rosmelyanoor, salah satu bentuk pencegahan dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif khusus ASN.

“Jadi, seluruh kepala SKPD, Camat, kita undang, begitu juga yang berkaitan dengan netralitas ASN. Itu salah satu bentuk pencegahan kita supaya kawan-kawan ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye yang dilaksanakan oleh Paslon maupun ada Paslon yang melibatkan ASN,” ujar Rosmelyanoor.

Selain itu, Bawaslu Balangan juga telah mengeluarkan surat imbauan yang disampaikan melalui pejabat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Surat imbauan yang disampaikan terkait larangan-larangan ASN yang tidak boleh ikut berkampanye,” kata Rosmelyanoor. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai