Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tinggal hitungan hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah memastikan tidak melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap.
“Jadi untuk sekarang kita tidak ada perubahan, tetap menggunakan data DPT pada hasil rapat pleno baru-baru ini. Untuk jumlah DPT sendiri ada 184.855 DPT dari 11 kecamatan,” kata Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Hulu Sungai Tengah, Nasrullah Hamdani, HST, Kamis (26/11/2020).
Nasrullah menjelaskan bahwa sesuai dengan kebijakan KPU Pusat, perbaikan DPT bisa dilakukan jika ada pasangan calon yang meminta hal tersebut.
“Ada kebijakan dari KPU Pusat seperti tahun 2019 lalu terkait dengan perbaikan DPT. Ini dilakukan untuk mengakomodir permintaan dari salah satu pasangan calon,” tukas Nasrullah. MC Kalsel/Jml/AY