Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto (di mimbar) menyampaikan sambutan pada Lokakarya Air Minum Penyehatan Lingkungan (AMPL) Provinsi dalam rangka implementasi pembangunan air minum, sanitasi 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel, Banjarbaru, Rabu (25/11/2020). Agung Dewanto mengatakan, air minum dan sanitasi adalah salah satu urusan wajib dasar dari Kabupaten/Kota yang berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. MC Kalsel/tgh