Terapkan Prokes, KPU Kabupaten Banjar Rapid Test KPPS

Anggota Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Banjar, Abdul Aziez saat memberikan keterangan terkait protokol kesehatan Covid-19 di TPS Kabupaten Banjar, Rabu (25/11/2020). MC Kalsel/Rol

Pilkada serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 bisa terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan untuk KPU Kabupaten Banjar telah melakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan akan melaksanakan Rapid test pada tanggal 27 s.d 28 November 2020.

Untuk panitia pihak KPU yang bertugas pada masing-masing TPS tidak hanya menyediakan kelengkapan pencoblosan, namun juga panitia disarankan dilengkapi dengan pemakaian APD.

“Dari pihak KPU juga telah menginformasikan kepada panitia penyelenggara di semua tingkatan Kecamatan, Desa dan TPS agar menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Anggota Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Kabupaten Banjar, Abdul Aziez, Banjar, Rabu (25/11/2020).

Untuk saat ini, KPU Kabupaten Banjar sudah mendistribusikan perlengkapan APD ke semua tingkatan Kecamatan, Desa dan TPS. KPU juga menyediakan masker bagi masyarakat pemilih yang tidak membawa masker saat pencoblosan dan disediakan sarung tangan plastik untuk satu kali pakai yang sudah KPU sediakan sesuai jumlah pemilih.

“Di TPS nanti dibekali face shield, masker, pengukur suhu tubuh, sarung tangan, tempat cuci tangan, dan lainnya untuk mengantisipasi wabah Covid-19 di saat pencoblosan,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat pencoblosan nanti, kita wajib mematuhi protokol kesehatan, bagi yang di dalam ruang TPS maupun yang di luar TPS.

“Adapun saat pembagian undangan pencoblosan, disebutkan secara tertulis penjadwalan dan dilakukan bertahap untuk menghindari penumpukan kerumunan di TPS yang akan beresiko kemungkinan Covid-19,” tambahnya. MC Kalsel/Rol

Mungkin Anda Menyukai