Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan mengevaluasi upaya pencegahan perkawinan anak di tujuh Kabupaten/Kota.
“Focus Group Discussion ini nantinya juga untuk memberikan masukan dan saran dari tim provinsi yang hadir agar dapat terus memantau dan melihat seberapa jauh upaya-upaya yang dilakukan oleh kabupaten/kota untuk penurunan perkawinan anak di Kalsel,” ujar Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarbaru, Senin (9/11/2020).
Pada tahun 2019, kata Husnul, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam hal percepatan peningkatan kualitas keluarga.
Oleh karena itu, saat ini pihaknya melakukan evaluasi untuk menggali permasalahan yang dialami dalam hal menurunkan angka perkawinan anak, terutama di kabupaten/kota dengan kasus tertinggi.
āDiharapkan kedepannya desa-desa yang memang banyak terjadi perkawinan anak untuk dapat melaksanakan penurunan angka perkawinan yang terjadi di Kalsel,” kata Husnul.
Melihat salah satu penyebab perkawinan anak adalah kurangnya informasi tentang bahaya yang ditimbulkan, maka Husnul pun menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pelayanan dan masyarakat untuk memberikan edukasi, terutama kepada perempuan yang putus sekolah.
“Kami harap agar kelembagaan yang ada di desa dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat, baik dari tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan dari lembaga-lembaga yang ada di daerah,” kata Husnul. MC Kalsel/scw