Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Selatan pada bulan September 2020 sebesar 43,69 persen, atau turun 2,11 poin dibanding TPK bulan Agustus 2020 yang mencapai 45,80 persen.
“Jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu September 2019 yang sebesar 50,18 persen, terjadi penurunan sebesar 6,49 poin. TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 52,01 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 15,73 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, Moh Edy Mahmud, Banjarbaru, Senin (2/11/2020).
Dibandingkan bulan sebelumnya, lanjut Edy, klasifikasi hotel bintang 4 mengalami peningkatan sebesar 1,60 poin, sementara klasifikasi hotel bintang 1 naik sebesar 1,00 poin.
“Sedangkan klasifikasi hotel bintang 3 turun sebesar 4,10 poin, dan klasifikasi bintang 2 turun sebesar 5,82 poin,” kata Edy.
Selanjutnya, untuk Rata-rata Lama Menginap (RTLM) tamu asing dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang bulan September 2020 adalah 2,03 malam, turun 0,04 malam.
“Bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu bulan September 2019 yang sebesar 1,49 malam, RTLM bulan September 2020 terjadi kenaikan selama 0,54 malam,” kata Edy. MC Kalsel/scw