Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin kembali menggelar Operasi Zebra Intan Tahun 2020 yang dimulai pada hari ini (26/10) hingga 14 hari kedepan.
Selain memeriksa kelengkapan berkendara dan surat-menyurat, Polresta Banjarmasin juga berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan guna menurunkan penyebaran Covid-19 di kota Seribu Sungai.
“Penekanan kepada anggota di lapangan supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan terhadap pengguna roda dua dan empat,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Banjarmasin, Senin (26/10/2020).
Apabila terjadi pelanggran protokol kesehatan, maka dapat diberlakukan sanksi sosial ataupun sanksi administrasi sesuai Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020, namun tetap dilakukan secara humanis.
Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan, Polresta Banjarmasin juga mengantisipasi balap liar dan kerawanan yang mungkin terjadi pada libur panjang mulai Rabu (28/10) mendatang.
“Kita antisipasi balap liar pada libur panjang kali ini dengan operasi pada malam juga,” kata Kombes Pol Rachmat. MC Kalsel/Rns